08 Oktober, 2009

Menyorot Kasus Peledakan & Pengeboman

Catatan Nchie Dive


Menyorot Kasus Peledakan dan Pengeboman



Berkali-kali kita mendengarkan dan menyaksikan berbagai peristiwa peledakan fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan, stasiun kereta api, hotel, restoran, dan bangunan-bangunan milik pemerintah, swasta, maupun milik orang asing. Peledakan tersebut telah banyak memakan korban, jiwa atau materi, baik dari kalangan muslimin maupun non muslim. Tak ketinggalan negri-negri kaum muslimin, seperti Saudi Arabia, yang di sana terdapat kiblat umat Islam di Makkah dan masjid Nabawi di Madinah pun ikut menjadi sasaran peledakan, seperti yang pernah terjadi di Kota Riyadh dan Khubar bahkan di Makkah al-Mukarramah tanah Haram.

Para pelaku peledakan atau penyerangan itu mengklaim dirinya sebagai mujahidin dan peledakan yang mereka lakukan sebagai jihad. Alasannya adalah karena yang mereka jadikan sasaran adalah orang kafir atau kaum muslimin dan pemerintah muslim yang bekerjasama dengan orang kafir. Dan mereka juga menuduh para ulama yang anti terhadap mereka sebagai ulama yang ditekan (pesanan) pemerin-tah, sehingga tidak mau melakukan jihad. Benarkah peledakan, penge-boman, pembunuhan maupun penye-rangan yang mereka lakukan adalah merupakan bentuk jihad fisabilillah?

Menyorot Akar Permasalahan

Kalau kita memperhatikan dengan cermat berbagai kasus peledakan atau pengeboman tempat-tempat umum sebagaimana tersebut di atas, maka kita akan mendapati dua masalah mendasar yang menjadi latar belakang dilakukan-nya aksi itu. Dua masalah pokok tersebut yang pertama yaitu; Anggapan halalnya darah orang yang dijadikan korban, dan yang ke dua; Klaim jihad atas aksi yang dilakukan. Oleh karena itu marilah kita melihat dua masalah ini secara lebih rinci.

Kapan Darah Seseorang Boleh Ditumpahkan

Masalah ini kita bagi menjadi dua bagian, yakni kelompok muslim dan kelompok non muslim. Mengenai kapan darah seorang muslim itu dihalalkan, maka Islam telah menjelaskan dengan sangat gamblang, sebagaimana sabda Rasulullah
shallallahu ¡¥alaihi wasallam,
"Tidak halal darah seorang muslim untuk ditumpahkan kecuali dengan salah satu dari tiga sebab; Jiwa dibayar dengan jiwa (qisash); Pelaku zina muhshan (telah menikah) dengan rajam; Orang yang murtad dari agamanya keluar dari jama'ah kaum muslimin." (Muttafaq 'alih)

Sedangkan darah orang kafir, maka Islam pun telah memberikan patokan yang sangat jelas, yakni haram hukumnya menumpahkan darah
mu'ahid (orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan kaum muslimin) dan ahli dzimmah (non muslim yang berada di bawah jaminan keamanan kaum muslimin atau pemerintah Islam). Yang boleh diperangi dan halal darahnya adalah orang kafir yang memerangi kaum muslimin (kafir harbi). Jika kita melihat fenomena yang ada dalam kasus peledakan atau pengeboman yang terjadi belakangan ini, maka kita ketahui bahwa yang menjadi korban adalah kaum muslimin dan orang kafirdzimmi atau mu'ahid.

Dalam pembahasan ini kita akan menekankan masalah darah kaum muslimin yang ditumpahkan, karena cukup banyak hal dan hukum yang terkait dengan bab ini.

Yang pertama kali adalah tentang apa alasan mereka menghalalkan darah kaum muslimin sehingga boleh untuk ditumpahkan? Alasannya tentu bukan untuk menegakkan
qishah dan bukan karena melakukan hadd (hukuman) terhadap pelaku zina yang muhshan. Maka tinggallah satu alasan lagi, yakni karena mereka (para korban) telah dianggap kafir, sehingga darahnya boleh ditumpahkan. Lalu mengapa mereka dihukumi kafir? Alasan inilah yang sering tidak kita mengerti, namun jika menilik berbagai kejadian dan pemikiran yang berkembang di tengah umat Islam maka dalih yang biasa mereka gunakan adalah karena mereka (para korban) telah mendukung pemerintahan yang tidak berhukum kepada hukum Allah subhanahu wata¡¦ala dan rela dengan hukum produk manusia. Benarkah alasan tersebut?

Jika takfir (pengafiran) ini ditujukan kepada seluruh kaum muslimin yang berada dalam wilayah negara itu, maka jelas merupakan kesalahan yang besar. Bagaimana seorang muslim dihukumi kafir hanya lantaran pemerintahan negeri tempat dia tinggal tidak berhukum dengan hukum syari'at Allah
subhanahu wata¡¦ala? Dan dari mana para pembunuh itu tahu bahwa muslim ini rela atau menganggap halal berhukum dengan selain hukum Allah subhanahu wata¡¦ala, padahal si muslim tidak pernah menyatakan hal itu? Sedangkan para hakim yang tidak memutuskan dengan hukum Allah subhanahu wata¡¦ala atau pihak-pihak lain yang terkait, jika dia seorang muslim, maka tidak bisa divonis kafir sebelum syarat-syarat untuk vonis tersebut terpenuhi. Di antara syarat yang terpen-ting adalah jika dia memang sengaja dengan senang hati melakukan itu dan beranggapan halal melakukannya, atau berkeyakinan bahwa hukum selain hu-kum Allah subhanahu wata¡¦ala tersebut adalah lebih baik.

Dan andaikan mereka itu misalnya memang benar telah kafir, maka perlu kita pertanyakan lagi kepada para pelaku pembunuhan tersebut, "Apa kapasitas dan wewenang mereka sehingga berani melakukan eksekusi?" Dan apakah mereka (para korban) sudah diminta bertaubat lebih dahulu, kalau ya siapa yang meminta? Untuk pertanyaan ini jelas mereka tidak memiliki jawaban. Jawaban yang mereka gunakan untuk membenarkan tindakan mereka yakni bahwa itu dilakukan dalam rangka jihad fisabilillah, dan inilah akar permasalah-an ke dua.

Jihad Fisabilillah?

Apakah benar yang mereka lakukan adalah jihad yang syar'i (sesuai tuntunan syari¡¦at)? Jika para pembaca pernah mengaji masalah jihad dari penjelasan para ulama, maka tentu akan dapat menyimpulkan apakah aksi pengeboman atau pembunuhan seperti di atas termasuk jihad syar'i atau tidak! Tetapi ada baiknya apabila kita memba-has kembali masalah ini, supaya lebih jelas.

Yang hendaknya senantiasa diingat dan dipahami adalah bahwa jihad itu merupakan ibadah yang sangat agung. Sebagaimana ibadah lainnya, agar jihad fisabilillah benar dan diterima oleh Allah ƒ¹maka harus dilaksanakan dengan ikhlas dan mengikuti petunjuk Nabi
shallallahu ¡¥alaihi wasallam (mutaba'ah). Jihad fisabilillah harus dengan niat meninggikan kalimat Allah subhanahu wata¡¦ala, bukan semata-mata karena ingin membunuh atau menyerang lawan. Demikian pula ia tidak boleh dilakukan semaunya, asal-asalan dan tidak memperhatikan adab, ketentuan dan syarat-syarat jihad.

Dalam kasus pengeboman atau peledakan yang sedang kita bicarakan ini ada beberapa pertanyaan yang selayaknya disampaikan untuk menjadi bahan penilaian, apakah benar aktivitas yang mereka lakukan adalah jihad yang syar'i.

Pertama; Masalah niat, dalam hal ini kita tidak akan mempertanyakan lebih jauh tentang niat, karena urusan hati hanya Allah subhanahu wata¡¦ala dan pelaku saja yang tahu.

Ke dua; Kejelasan status korban. Apakah para pelaku sebelumnya pernah berdialog dengan para korban, sehingga tahu persis berdasarkan ilmu bahwa si korban ini benar-benar telah kafir (jika dia muslim)? Sebab kalau ternyata tu-duhan kafir tersebut tidak memiliki dasar yang kuat atau hanya persangkaan saja, maka berarti telah membunuh sesama muslim.

Ke tiga; Iqamatul Hujjah (menegak-kan hujjah /berdialog dengan mengemu-kakan argumen sehingga tidak ada kera-guan) dan istitabah (meminta bertaubat). Apakah para pelaku setelah benar-benar memvonis korban sebagai kafir sudah me-minta mereka bertaubat lebih dahulu?

Ke empat; Apa kapasitas para pelaku pengeboman tersebut sehingga berani mengumandangkan jihad atau mengeksekusi orang yang menurutnya kafir? Apakah mereka pemerintah kaum muslimin? Padahal wewenang untuk mengumandangkan jihad itu ada di tangan imam kaum muslimin, kecuali dalam kondisi diserang atau dikepung musuh. Demikian pula halnya dengan melakukan eksekusi, itu merupakan wewenang waliyul amri (penguasa kaum muslimin), bukan wewenang orang perorang. Sebab jika orang perorang dibolehkan melakukannya maka yang terjadi adalah kekacauan.

Ke lima; Apa yang mereka peroleh setelah peledakan atau pengeboman? Apakah dengan itu mereka lantas mendapatkan manfaat yang besar, misalnya ditegakkannya syari'at Islam secara utuh? Tidak, tidak sama sekali! Bahkan apa yang mereka lakukan akan memperburuk citra Islam, menyebabkan orang salah penilaian terhadap Islam, dan akibatnya mereka semakin menjauh dari Islam dan tidak menaruh simpati.

Ke enam; Apakah mereka telah berpikir tentang dampak yang ditimbulkan dari aksi tersebut? Sesungguhnya jika dia seorang muslim sejati tentu akan memikirkan nasib saudaranya sesama muslim, yakni jika yang terbunuh adalah mereka yang meninggalkan anak dan keluarga maka berarti telah membuat kesengsaraan dan masalah baru terhadap anak-anak dan keluarganya. Siapakah yang bertanggungjawab mengurusi anak-anak yatim itu, ataukah anak yatim itu juga telah mereka kafirkan? Na'udzubillah min dzalik.

Belum lagi dampaknya terhadap perjalanan dakwah, para aktivis dakwah, penuntut ilmu, lembaga-lembaga Islam dan kaum muslimin secara umum, apalagi terhadap kaum muslimin yang minoritas, sehingga tak jarang mereka akhirnya harus mendapatkan tekanan-tekanan, perlakukan yang diskriminatif bahkan terkadang siksaan secara fisik dan psikis.
Sudahkan mereka merenungkan semua ini?

Referensi: Fatawa al-Ulama al-Kibar fil Irhab wat-Tadmir, penyusun Ahmad bin Salim al-Mishri, Salah Kaprah dalam Memperjuangkan Islam (Kaifa Nu¡¦aliju Waqi¡¦ana al-Alim), Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Ma la Yasa' al-Muslim Jahluhu, Dr Abdullah al-Mushlih dan Dr Shalah ash-Shawi.


Saudara-saudari kami terkasih rahimakumullaah, marilah kita diskusikan tulisan tersebut di atas dengan pengetahuan yang kita pahami dan berkesesuaian dengan al-Qur'an dan al-Hadits, insyaAllah...




Wassalamu'alaikum wr.wb.

Nchie Dive,---


Mengapa Yahudi Begitu Kejam !?



Mengapa YAHUDI begitu KEJAM kepada saudara-saudara kita di Palestina..!? SebabINJIL mereka-lah yang memerintahkan demikian. Simaklah salinannya berikut ini...


1) PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN ATAS PERINTAH TUHAN DALAM ALKITAB KRISTEN

Bunuhlah pengikut agama lain


7 Apabila saudaramu laki-laki, anak ibumu, atau anakmu laki-laki atau anakmu perempuan atau isterimu sendiri atau sahabat karibmu membujuk engkau diam-diam, katanya: Mari kita berbakti kepada allah lain yang tidak dikenal olehmu ataupun oleh nenek moyangmu,

8 salah satu allah bangsa-bangsa sekelilingmu, baik yang dekat kepadamu maupun yang jauh dari padamu, dari ujung bumi ke ujung bumi,

9 maka janganlah engkau mengalah kepadanya dan janganlah mendengarkan dia. Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, janganlah mengasihani dia dan janganlah menutupi salahnya,

10 tetapi bunuhlah dia! Pertama-tama tanganmu sendirilah yang bergerak untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat.

11 Engkau harus melempari dia dengan batu, sehingga mati, karena ia telah berikhtiar menyesatkan engkau dari pada TUHAN, Allahmu, yang telah membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari rumah perbudakan.

12 Maka seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut, sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu.

(Ulangan 13:7-12)

2 "Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata TUHAN, Allahmu, dengan melangkahi perjanjian-Nya,

3 dan yang pergi beribadah kepada allah lain dan sujud menyembah kepadanya, atau kepada matahari atau bulan atau segenap tentara langit, hal yang telah Kularang itu;

4 dan apabila hal itu diberitahukan atau terdengar kepadamu, maka engkau harus memeriksanya baik-baik.

Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di antara orang Israel,

5 maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan perbuatan jahat itu ke luar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau perempuan itu harus kaulempari dengan batu sampai mati.

(Ulangan 17:2-5)

Bunuhlah istrimu di malam pengantin jika dia tidak perawan

20 Tetapi jika tuduhan itu benar dan tidak didapati tanda-tanda keperawanan pada si gadis pada malam pernikahan,

21 maka haruslah si gadis dibawa ke luar ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya haruslah melempari dia dengan batu, sehingga mati--sebab dia telah menodai orang Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.

(Ulangan 22:20-21)

Bunuhlah manusia yang tidak mendengarkan perkataan imam

Orang yang berlaku terlalu berani dengan tidak mendengarkan perkataan imam yang berdiri di sana sebagai pelayan TUHAN, Allahmu, ataupun perkataan hakim, maka orang itu harus mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel..

(Ulangan 17:12 )

Bunuhlah paranormal

Seorang ahli sihir perempuan janganlah engkau biarkan hidup. (Keluaran 22:18)

Bunuhlah para Waria

Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. (Imamat 20:13 )

Bunuhlah para peramal

27 Apabila seorang laki-laki atau perempuan dirasuk arwah atau roh peramal, pastilah mereka dihukum mati, yakni mereka harus dilontari dengan batu dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri." (Imamat 20:27 )

Bunuhlah anak yang memukul ortunya.

Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati.. (Keluaran 21:15)

Hukuman mati untuk menyumpahi ortu
1) Siapa mengutuki ayah atau ibunya, pelitanya akan padam pada waktu gelap.. (Amsal 20:20)

2) Apabila ada seseorang yang mengutuki ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati; ia telah mengutuki ayahnya atau ibunya, maka darahnya tertimpa kepadanya sendiri.. (Imamat 20:9)


Bunuhlah manusia yang main serong

Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri orang lain, yakni berzinah dengan isteri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu.. (Imamat 20:10)

Pembakaran anak gadis wanita yang ngeseks sebelum nikah

Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api.. (Imamat 21:9)

Bantailah manusia yang beragama lain

Siapa yang mempersembahkan korban kepada allah kecuali kepada TUHAN sendiri, haruslah ia ditumpas."

(Keluaran 22:20)


Bantailah yang tidak percaya tuhan

Setiap orang, baik anak-anak atau orang dewasa, baik laki-laki atau perempuan, yang tidak mencari TUHAN, Allah Israel, harus dihukum mati.. (2 Tawarikh 15:12-13)

Bunuhlah anakmu jika dia mengaku sebagai nabi

Dan apabila seseorang masih tampil sebagai nabi, maka ayahnya dan ibunya, yang telah memperanakkan dia, akan berkata kepadanya: Janganlah engkau hidup lagi, sebab yang kaukatakan demi nama TUHAN itu adalah dusta! Lalu ayahnya dan ibunya, yang telah memperanakkan dia, akan menikam dia pada waktu ia bernubuat..

(Zakharia 13:3)

Bunuhlah seluruh isi kota jika ditemukan 1 orang saja yang beragama lain

13 Ada orang-orang dursila tampil dari tengah-tengahmu, yang telah menyesatkan penduduk kota mereka dengan berkata: Mari kita berbakti kepada allah lain yang tidak kamu kenal,

14 maka haruslah engkau memeriksa, menyelidiki dan menanyakan baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di tengah-tengahmu,

15 maka bunuhlah dengan mata pedang penduduk kota itu, dan tumpaslah dengan mata pedang kota itu serta segala isinya dan hewannya.

16 Seluruh jarahan harus kaukumpulkan di tengah-tengah lapangan dan harus kaubakar habis kota dengan seluruh jarahan itu sebagai korban bakaran yang lengkap bagi TUHAN, Allahmu. Semuanya itu akan tetap menjadi timbunan puing untuk selamanya dan tidak akan dibangun kembali.

17 Dari barang-barang yang dikhususkan itu janganlah apapun melekat pada tanganmu, supaya TUHAN berhenti dari murka-Nya yang bernyala-nyala itu, menunjukkan belas kasihan-Nya kepadamu, mengasihani engkau dan membuat jumlahmu banyak, seperti yang dijanjikan-Nya dengan sumpah kepada nenek moyangmu.

18 Sebab dengan demikian engkau mendengarkan suara TUHAN, Allahmu, untuk berpegang pada segala perintah-Nya, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan melakukan apa yang benar di mata TUHAN, Allahmu."

(Ulangan 13:13-18)

Bunuhlah siapapu yang menjelekan nama tuhan mu

10 Pada suatu hari datanglah seorang laki-laki, ibunya seorang Israel sedang ayahnya seorang Mesir, di tengah-tengah perkemahan orang Israel; dan orang itu berkelahi dengan seorang Israel di perkemahan.

11 Anak perempuan Israel itu menghujat nama TUHAN dengan mengutuk, lalu dibawalah ia kepada Musa. Nama ibunya ialah Selomit binti Dibri dari suku Dan.

12 Ia dimasukkan dalam tahanan untuk menantikan keputusan sesuai dengan firman TUHAN.

13 Lalu berfirmanlah TUHAN kepada Musa:

14 "Bawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan dan semua orang yang mendengar haruslah meletakkan tangannya ke atas kepala orang itu, sesudahnya haruslah seluruh jemaah itu melontari dia dengan batu.

15 Engkau harus mengatakan kepada orang Israel, begini: Setiap orang yang mengutuki Allah harus menanggung kesalahannya sendiri.

16 Siapa yang menghujat nama TUHAN, pastilah ia dihukum mati dan dilontari dengan batu oleh seluruh jemaah itu. Baik orang asing maupun orang Israel asli, bila ia menghujat nama TUHAN, haruslah dihukum mati.

(Imamat 24:10-16)

Bunuhlah Nabi / pemimpin dari agama lain

1) 1 Apabila di tengah-tengahmu muncul seorang nabi atau seorang pemimpi, dan ia memberitahukan kepadamu suatu tanda atau mujizat,

2 dan apabila tanda atau mujizat yang dikatakannya kepadamu itu terjadi, dan ia membujuk: Mari kita mengikuti allah lain, yang tidak kaukenal, dan mari kita berbakti kepadanya,

3 maka janganlah engkau mendengarkan perkataan nabi atau pemimpi itu; sebab TUHAN, Allahmu, mencoba kamu untuk mengetahui, apakah kamu sungguh-sungguh mengasihi TUHAN, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu.

4 TUHAN, Allahmu, harus kamu ikuti, kamu harus takut akan Dia, kamu harus berpegang pada perintah-Nya, suara-Nya harus kamu dengarkan, kepada-Nya harus kamu berbakti dan berpaut.

5 Nabi atau pemimpi itu haruslah dihukum mati, karena ia telah mengajak murtad terhadap TUHAN, Allahmu, yang telah membawa kamu keluar dari tanah Mesir dan yang menebus engkau dari rumah perbudakan--dengan maksud untuk menyesatkan engkau dari jalan yang diperintahkan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk dijalani.

Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.

(Ulangan 13:1-5)

2) 20 Tetapi seorang nabi, yang terlalu berani untuk mengucapkan demi nama-Ku perkataan yang tidak Kuperintahkan untuk dikatakan olehnya, atau yang berkata demi nama allah lain, nabi itu harus mati.

21 Jika sekiranya kamu berkata dalam hatimu: Bagaimanakah kami mengetahui perkataan yang tidak difirmankan TUHAN? --

22 apabila seorang nabi berkata demi nama TUHAN dan perkataannya itu tidak terjadi dan tidak sampai, maka itulah perkataan yang tidak difirmankan TUHAN; dengan terlalu berani nabi itu telah mengatakannya, maka janganlah gentar kepadanya."

(Ulangan 18:20-22)


Waria harus dihukum mati

27 Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.

(Roma 1:27)


Bunuhlah seseorang yang memasuki ruangan suci tabernakel

Apabila berangkat, Kemah Suci harus dibongkar oleh orang Lewi, dan apabila berkemah, Kemah Suci harus dipasang oleh mereka; sedang orang awam yang mendekat harus dihukum mati. (Bilangan 1:51)

Bunuhlah manusia yang bekerja pada hari minggu

14 Haruslah kamu pelihara hari Sabat, sebab itulah hari kudus bagimu; siapa yang melanggar kekudusan hari Sabat itu, pastilah ia dihukum mati, sebab setiap orang yang melakukan pekerjaan pada hari itu, orang itu harus dilenyapkan dari antara bangsanya.

15 Enam hari lamanya boleh dilakukan pekerjaan, tetapi pada hari yang ketujuh haruslah ada sabat, hari perhentian penuh, hari kudus bagi TUHAN: setiap orang yang melakukan pekerjaan pada hari Sabat, pastilah ia dihukum mati.

(Keluaran 31:14-15)

--------------------------------------------------------------------------------

2) Tuhan yang ada didalam alkitab Kristen memerintahkan nabi-nabinya untuk membunuh demi sebuah alasan tolol yang tidak masuk nalar:

Bunuhlah anak-anak yang sedang mengejek

23 Elisa pergi dari sana ke Betel. Dan sedang ia mendaki, maka keluarlah anak-anak dari kota itu, lalu mencemoohkan dia serta berseru kepadanya: "Naiklah botak, naiklah botak!"

24 Lalu berpalinglah ia ke belakang, dan ketika ia melihat mereka, dikutuknyalah mereka demi nama TUHAN.

Maka keluarlah dua ekor beruang dari hutan, lalu mencabik-cabik dari mereka empat puluh dua orang anak.

(2 Raja-raja 2:23-24)


Tuhan membunuh karena penasaran

19 Dan Ia membunuh beberapa orang Bet-Semes, karena mereka melihat ke dalam tabut TUHAN; Ia membunuh tujuh puluh orang dari rakyat itu. Rakyat itu berkabung, karena TUHAN telah menghajar mereka dengan dahsyatnya.

20 Dan orang-orang Bet-Semes berkata: "Siapakah yang tahan berdiri di hadapan TUHAN, Allah yang kudus ini? Kepada siapakah Ia akan berangkat meninggalkan kita?"

(1Samuel 6:19-20)


Mati dibunuh singa

35 Seorang dari rombongan nabi berkata kepada temannya atas perintah TUHAN: "Pukullah aku!" Tetapi orang itu menolak memukulnya.

36 Lalu ia berkata kepadanya: "Oleh sebab engkau tidak mendengarkan suara TUHAN, ketahuilah, apabila engkau pergi dari padaku, seekor singa akan menerkam engkau." Dan ketika orang itu pergi dari padanya, maka seekor singa bertemu dengan dia, lalu menerkam dia.

(1 Raja-raja 20:35-36)


Tuhan membunuh pengikutnya yang baik hanya karena teledor

6 Ketika mereka sampai ke tempat pengirikan Nakhon, maka Uza mengulurkan tangannya kepada tabut Allah itu, lalu memegangnya, karena lembu-lembu itu tergelincir.

7 Maka bangkitlah murka TUHAN terhadap Uza, lalu Allah membunuh dia di sana karena keteledorannya itu; ia mati di sana dekat tabut Allah itu.

(2 Samuel 6:6-7)

--------------------------------------------------------------------------------

3) PEMBANTAIAN ANAK-ANAK

Bunuhlah anak-anak keturunan pendosa

21 Dirikanlah bagi anak-anaknya tempat pembantaian, oleh karena kesalahan nenek moyang mereka, supaya mereka jangan bangun dan menduduki bumi dan memenuhi dunia dengan kota-kota.". (Yesaya 14:21)
.


Masih di butuhkan-kah TOLERANSI untuk orang-orang yang MENGIMANI hal seperti demikian...!? Wallahua'lam...




Wassalamu'alaikum wr.wb.
Nchie Dive
,---


07 Oktober, 2009

Penyaliban Atau Sandiwara Penyaliban


PENYALIBAN ATAU SANDIWARA PENYALIBAN
Syeikh Ahmad Deedat


Kekurangan Bahasa

Setiap kata adalah gambaran baku dari apa yang diwakilinya. Jika kita mengambil satu kata dan merenungkannya, kita akan bisa melihat atau menggambarkannya dalam pikiran kita. Cobalah "kapal", Anda akan melihat kapal dalam pikiran Anda, "tas tangan", Anda akan melihat tas tangan dalam pikiran Anda, "rokok", Anda akan melihat sebatang rokok dalam pikiran Anda. Tetapi kita berbicara lebih cepat sehingga kita bisa memahami kata-kata sebagai ide, pikiran dan konsep. Kata-kata adalah alat untuk menyampaikan pesan. Makin banyak kata-kata, makin jelas dan mudah komunikasi. Tetapi kata-kata yang salah bisa merusak ide.

Bahasa CUL-DE-SAC

Bahasa Arab sangat kaya akan berbagai pikiran dan konsep spritual, sedangkan bahasa Inggris lebih kaya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi bahasa Inggris ini mengecewakan saya. Sepertinya tidak ada kata kerja untuk menggambarkan usaha yang belum selesai, contoh-nya:

1. Seorang laki-laki dibawa ke tiang gantungan, sebagai perampok dia dijatuhi hukuman mati, tetapi takdir mengatakan lain dan dia mendapat penangguhan hukumannya sebelum dia mati. Dua puluh tahun kemudian, orang ini meninggal karena tenggelam. Kita ingin satu kata kerja untuk menjelaskan pada kita apa yang telah terjadi apakah orang ini "digantung" atau apa yang terjadi? Bukan tidak digantung. Kita hanya ingin satu kata kerja ...?

2. Seorang yang lain dibawa ke kursi listrik sebagai hukuman: Dia diikat di kursi, dan tombol kursi dinyalakan. Aliran listrik mengalir ke tubuh laki-laki ini tetapi kekuatan arus listrik ini tidak cukup kuat. Orang itu segar kembali dan sebelum aliran listrik yang lebih kuat lagi dihidupkan kembali dia mendapat penangguhan hukuman. Beberapa hari kemudian, laki-laki ini meninggal karena kecelakaan sepeda motor. Bagaimana akhirnya? Apa yang terjadi padanya di kursi listrik itu? Apakah dia dihukum mati dalam aliran listrik? Satu kata ...?
3. Yosephus, seorang ahli sejarah berkebangsaan Yahudi, mencatat dalam bukunya "Antiquities", tentang penyaliban dimana dia ikut serta sebagai orang yang 'disalib' dan kemudian diturunkan dari kayu salib. Selamat! Apakah yang terjadi padanya di kayu salib? Apakah dia disalib? Seseorang yang tidak mati karena disalib, tetapi ada usaha untuk menyalibnya, apakah dia disalib? Satu kata ...?

Cerita Salib yang Berlimpah-limpah

Orang bisa saja mengatakan bahwa peristiwa di atas adalah kasus hipotesa. Tetapi kita sedang membuat sejarah. Lihat halaman 454, sebuah copy dari Weekend World tanggal 3 Agustus 1969. Mr Pieter Van der Bergh, seorang pengacara, "disalib" dengan "sukarela", hanya untuk mencari sensasi. Dia mengatakan bahwa dia ingin membuktikan bahwa "Seseorang bisa menguasai tubuhnya sendiri". Dia diletakkan di kayu salib dan menjalani semua proses penyaliban. Untuk mengalahkan penyaliban di Golgotha, dia memakai "sebuah paku 18 inchi yang menembus pahanya" (lihat gambar hal. 484). laki-laki ini masih hidup. Apakah dia disalib? Satu kata ...? tidak ada kata seperti itu dalam bahasa Inggris.

Ketika orang-orang Yahudi berulang-ulang meminta pada Pilatus "Salib dia! Salib dia!" (Lukas 23: 21, Yohanes 19: 6), maksud mereka bunuh dia di atas kayu salib disalib. "bunuh" dia! Tidak hanya "dibawa" ke atas kayu salib! Dan jika setelah upacara tersebut, seperti pada Mr. Van der Bergh, laki-laki itu tidak mati karena disalib, apa yang akan Anda katakan tentang peristiwa ini? Apa kata kerja yang akan Anda gunakan jika Anda tidak mempunyainya dalam bahasa Anda?

Kekurangan Ganda

Seorang Afrika Selatan yang berbahasa Inggris dan teman-teman Amerikanya, mengakui (Dari buku The Islam Debate): "Jika kata menyalib hanya berarti membunuh di atas kayu salib, kita kehilangan kata kerja lain untuk meng-gambarkan kegiatan memancang di atas kayu, memalukan sekali. (mengapa mereka tidak menulis "menyalib" di dalam tanda kutip?) Mereka mengolok-olok saya untuk menutupi kekurangan dalam bahasa mereka dan ketidakmampuan untuk mencari kata yang cocok.

Dengan semua "yang ada dalam Roh Kudus", dunia Kristen telah gagal mencetak sebuah kata kerja yang sesuai untuk menggambarkan "keadaan ketika diikat di kayu salib". Segera, saya akan membawa mereka keluar dari kesalahan mereka, Insya Allah!, sebelum bab ini selesai. Jika orang Kristen berkata, "Jika kata menyalib hanya berarti membunuh ... , maka apa arti lain dari menyalib?

Kamus Oxford yang terkenal di seluruh dunia mendefinisikan menyalib sebagai membunuh dengan cara mengikat pada sebuah salib." (lihat pada hal. 448 untuk mendapatkan gambar yang lebih jelas).

Para penulis The Islam Debate (Perdebatan Islam) dari sekte "born-again Christian" tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut, jadi saya akan mencoba menyelesaikannya bagi mereka!
"Penyaliban" Sekarang Hanya Untuk Sensasi

Selalu ada yang baru yang datang dari negeri Timur. Sekarang di Timur Jauh, seorang warga Philipina telah mengembangkan kegemaran baru tentang "penyaliban"! Mereka ingin mengikuti jejak Yesus, (lihat hal. 431). Suatu copy dari Sunday News di Daressalaam tanggal 3 May 1981, melaporkan "penyaliban" ganda di Philipina. Paling tidak 7 kasus "penyaliban" dilaporkan oleh wartawan lokal. Mungkin ada lebih banyak lagi penyaliban yang luput dari wartawan. Di antaranya ada Luciana Reyes yang digambarkan sebagai "wanita pertama yang menjalani upacara ritual penyaliban!"

Penambahan yang baru dari penyaliban ini adalah bahwa tangan-tangan mereka dipaku di kayu salib.
Penyaliban atau Sandiwara Penyaliban

Tak ada seorang pun yang mati karena "penyaliban"! (disalib). Satu di antara mereka pingsan. Laki-laki lain bangun dan merokok setelah tangannya diperban. Seorang pedagang keliling 'telah menjalani upacara (penyaliban) ini lima kali'. Laki-laki ini berjanji akan menjalani 'penyaliban' sebanyak 10 kali!

Hal ini kedengarannya seperti cerita bohong. Tetapi ada 25.000 saksi mata pada 4 peristiwa penyaliban di satu kota saja. Beberapa 'penyaliban' ini disiarkan 'langsung oleh TV'.

Dunia Kristen telah dikenal mengeksploitasi Yesus untuk mencari uang. Film tentang kehidupan Yesus telah masuk dalam rekor 'Box Office'. Mereka telah mempunyai "Sandiwara Kelahiran" dan "Sandiwara Minggu Suci", mengapa tidak membuat suatu 'Sandiwara Penyaliban?'

Reg Gratton, seorang koresponden Sunday News (lihat hal. 513 samping) telah menyelesaikan masalah "penyaliban" dengan memasukkan tanda kutip. Dia menggunakan kata-kata "penyaliban" dan "penyaliban-penyaliban" lima kali dalam artikelnya dan setiap kali kata ini digunakan maka ia menambahkan tanda kutip. Coba periksa kembali. Dengan kata lain, dia mengatakan bahwa itu "dikatakan penyaliban", penambahan tanda kutip lebih tidak kentara dibanding kata "Dikatakan". Saya tidak menangkap maksudnya pada saat membaca artikel itu pertama kali. Bagaimana dengan Anda?

Anda bisa mencatat bahwa penulis yang lain telah mencegahnya dengan meletakkan kata seperti "Mati", "Telah Mati", dan "mayat" di dalam tanda kutip di halaman 455 dan 456. Sekarang Reg melakukan hal yang sama dengan "penyaliban"! karena kata "crucify = menyalib" telah menempel di tenggorokan setiap misionaris, maka haruskah kita menggunakan kata "cruci-fiction", cerita penyaliban sebagai penggantinya?
Penyaliban atau Kisah Penyaliban?

Kita sekarang bisa mengatakan bahwa Pieter Van der Bergh (hal. 454) mengalami proses penyaliban dengan keras dan serius, tetapi dia tidak disalib seperti yang dikabarkan di koran, tetapi, dia dianggap telah disalib.

Lebih jauh, kita bisa katakan bahwa orang-orang Kristen di Philipina tidak melakukan penyaliban, tetapi mereka dianggap telah disalib. Tidak ada pertunjukan seperti yang mereka lakukan di film. Ini adalah kejadian nyata dan hanya kematian sesaat. Oleh karenanya, setiap pertunjukan dengan salib, dimana korban mencoba untuk menyamai apa yang dialami Yesus tetapi tidak benar-benar meninggal di kayu salib, kita bisa menyebutnya dalam terminologi yang tepat:

Crucifict sebagai pengganti Crucify - (verb/kata kerja)
Crucificted sebagai pengganti Crucificed - (verb/kata kerja)
Crucifiction sebagai pengganti Crucifixion - (noun/kata benda)

Penggunaan yang mudah dan simple dari kata-kata yang benar ini akan mematahkan "Salib" orang Kristen yang akan menemukan dirinya berada di Persimpangan Jalan, tidak tahu jalan mana yang harus dipilih. Dan jika kita sering menggunakan kata-kata ini, kita akan segera menemukannya dalam kamus Inggris di dunia ini.

Untuk terakhir, kami telah menerbitkan 350.000 copy untuk memasyarakatkan buku ini. Baca, pelajari dan bagikan untuk teman-teman dan musuh-musuh Anda demi keme-nangan kebenaran. Amin.
Ambil yang Terbaik

"Setelah lebih dari 1.000 jam mempelajari ... "Penyaliban" penulis A Campus Crusade menerbitkan The Resurrection Factor (Faktor Kebangkitan kembali) yang menciptakan posisi badan yang lain bagi "Tuhan" dan "Juru Selamat-nya"

Sekarang Anda Mempunyai Banyak Pilihan

1. Frogi-fiction seperti yang digambarkan di sini (seperti katak).
2. Staki-fiction seperti pada hal. 500 (dengan tiang pancang).
3. Cruci-fiction seperti di hal. 448.

Kata Penutup

Penyaliban Yesus Kristus sebagai satu-satunya faktor penyelamatan umat manusia dari dosa telah lama mengganggu fikiran saya, sejak pertemuan saya dengan murid-murid dan pendeta-pendeta misi Adam ketika saya berumur belasan tahun (lihat epilog, Is the Bibble God's Word? (Apakah kitab Injil adalah Firman Tuhan?).

Sebagai orang muda yang mudah dipengaruhi, saya sangat kagum pada cara berbicara mereka dalam meyakinkan orang bahwa penyaliban adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan dan sepertinya menghukum bagi orang-orang yang tidak mempercayainya.

Masalah penyaliban Yesus yang merupakan inti dari seluruh ajaran Kristen menjadi masalah yang serius dalam kajian saya. Saya sangat ingin mengetahui segala sesuatu mengenai hal itu dan mulai mempelajari sumbernya yaitu "Perjanjian Baru".

Secara jujur saya tidak mengharapkan orang bertanya pada saya tentang keyakinan saya sebagai Muslim berkenaan dengan penyaliban. Keyakinan saya adalah keyakinan Qur'an seperti yang dikatakan pada surat 4 ayat 157.

Saya ulangi dengan sungguh-sungguh bahwa kajian mengenai penyaliban dipercayakan pada saya oleh penganut Kristen yang mengaku dermawan dan pemberi selamat. Saya dengan serius menerima perhatian mereka dalam tulus, mempelajari dan meneliti secara objektif dengan menggunakan sumber mereka sendiri. Hasilnya, Anda pasti setuju, sangat mengherankan.

Saya ingin berterima kasih pada ratusan orang Kristen yang telah datang mengetuk pintu rumah saya dan mengetengahkan masalah ini pada saya.

Selanjutnya, semua ini adalah hasil dari kajian dan riset yang saya lakukan bertahun-tahun dalam hidup saya.

AHMAD DEEDAT 01/05/1994



Wassalam

Nchie Dive,--

Pemimpin Yang Tulen


Pemimpin Yang Tulen


Ramai orang dewasa ini berebut-rebut hendak menjadi pemimpin atau ketua. Bagi mereka yang menyedari tentang besarnya risiko memegang jawatan sebagai ketua sudah tentu keberatan menerima jawatan tersebut. Saiyidina Abu Bakar sendiri semasa hendak meninggal dunia, mengeluh dan kesal kerana dilantik sebagai ketua (khalifah).


Begitu juga dengan Saiyidina Umar yang dilantik sebagai khalifah selepas kematian Saiyidina Abu Bakar. Saiyidina Umar sangat mengambil berat tentang kebajikan rakyatnya. Pada suatu malam sedang dia meronda di sekeliling kota dan kampung untuk melihat hal rakyatnya, dia terdengar tangisan kanak-kanak. Saiyidina Umar menghampiri pondok buruk tempat tinggalnya kanak-kanak itu.

Dia mendengar ibunya menjerang sesuatu. Kanak-kanak tadi senyap seketika apabila melihat ibunya sedang memasak. Namun masakannya tidak siap-siap sehinggalah anaknya tertidur dalam kelaparan. Melihat keadaan yang menyayat hati itu, Saidinia Umar memberi salam dan meminta izin untuk masuk. Wanita itu tidak sedar bahawa tetamu itu ialah Saiyidina Umar. Saiyidina Umar bertanya tentang hal kehidupan wanita itu. Wanita itu mengadu yang dia dan anaknya sudah berhari-hari tidak makan. Apabila anaknya menangis hendakkan makanan, dia pura-pura memasak dengan memasukkan beberapa ketul batu ke dalam periuk. Melihat keadaan itu, anaknya diam sebentar kerana menyangka ibunya memasak sesuatu.

Wanita itu mengadu dan mengutuk Khalifah Saiyidina Umar kerana tidak bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Mendengar kutukan wanita itu, Saiyidina Umar terdiam sejenak. Sebentar kemudian, dia memohon diri meninggalkan keluarga wanita itu. Dalam kegelapan malam, Saiyidina Umar terus menuju ke Baitul Mal lalu mengambil sendiri beberapa pundi gandum untuk dihantar ke rumah wanita itu.

Sebaik sampai di rumah wanita itu, Saiyidina Umar memberi salam dan masuk ke rumahnya buat kali kedua. Dia mengambil gandum dari pundi lalu terus memasakkan untuk wanita dan anaknya. Wanita itu masih tidak sedar bahawa orang yang datang membawa gandum dan memasak itu ialah khalifah sendiri. Setelah siap, Saiyidina Umar sendiri menghidangkan makanan untuk wanita dan anaknya.

Melihat mereka gembira mengadap makanan, Saiyidina Umar berasa amat senang hati dan beredar dari situ. "Kalaulah Saiyidina Umar buat begini, alangkah baiknya....", kata wanita itu tanpa menyedari orang yang berada di hadapannya ialah Saiyidina Umar sendiri.


Moral & Iktibar

Tanggungjawab sebagai pemimpin amat berat. Mengikut Nabi Muhammad s.a.w. Setiap kita adalah gembala dan akan ditanya tentang haiwan gembalaannya. Ini bermaksud kita akan dipersoalkan tentang orang di bawah jagaan/tanggungan kita.

Pemimpin yang benar-benar bertanggungjawab terhadap rakyat sentiasa memastikan kebajikan mereka dijaga dengan baik.

Pemimpin tulen ialah mereka yang sentiasa mengutamakan kebajikan rakyat terutama yang msikin lebih daripada kepentingan sendiri.
Amalan yang ikhlas tanpa mengharapkan pujian makhluk adalah satu amalan yang terpuji.

Setiap pemimpin (raja, menteri, atau wakil rakyat) sepatutnya sanggup turun padang setiap ketika untuk melihat sendiri kehidupan rakyat dan hulurkan bantuan kepada mereka yang miskin dan memerlukan dengan ikhlas kerana Allah, bukan mengharapkan pujian dan sanjungan.

Kegagalan seseorang pemimpin mentadbir negara dengan adil dan saksama akan menyebabkan dirinya jauh dari syurga dan hampir dengan neraka.
Walau setinggi manapun pangkat dan darjat kita tidak akan dinilai Allah. Apa yang diambil kira ialah amalan yang diikhlaskan untuk Allah.

Untuk keselamatan dunia dan akhirat hendaklah kita mencontohi pekerti Nabi Muhammad dan sahabat-sahabat Baginda.

Pemimpin yang baik ialah mereka yang sanggup mendengar kritikan rakyat jelata serta mengambil tindakan segera untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

InsyaAllah manfaat,



Wassalam

Nchie Dive,---


Makna Sebuah Nama Menurut Islam


Makna Sebuah Nama Menurut Islam



Memberi nama anak, di dalam Islam mendapat perhatian yang cukup besar. Karena nama merupakan identitas diri dan sarana untuk saling memahami dalam berkomunikasi dengan orang lain. Nama, bagi seorang bayi yang dilahirkan merupakan hiasan, tumpuan dan sekaligus syi'ar yang dengannya ia dipangggil ketika di dunia maupun di akhirat. Rasulullah saw sering mengganti nama seseorang yang baru masuk Islam, jika sebelumnya nama orang tersebut tidak baik di dalam pandangan Islam.

Beberapa masalah Seputar Nama

Pentingnya nama dan pengaruhnya terhadap anak, orang tua dan ummat.
Nama, yang dalam bahasa Arabnya adalah ism, menurut sebagian orang merupakan bentukan dari kata wasm yang berarti tanda ('alamah). Maka dengan nama seseorang dapat diketahui dan dia menjadi tanda bagi yang bersangkutan. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman :

Hai Zakariya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS. 19:7)

Sebagian yang lain mengatakan bahwa ia berasal dari kata as sumuw yang berarti tinggi. Maka nama adalah merupakan tanda yang menggambarkan ketinggian atau kaluhuran seseorang yang memiliki nama tersebut.

Nama adalah sesuatu yang pertama didapat oleh seorang bayi yang terlahir, merupakan ciri spesifik yang membedakan dia dengan orang lain. Nama adalah yang pertama dilakukan seorang ayah terhadap bayi sebagai tanda pewaris dan penerus regenerasi. Nama juga merupakan sarana pertama bagi manusia untuk terjun di kancah masyarakat.

Nama meskipun hanya sesuatu yang bersifat maknawi tetapi memiliki nilai yang amat tinggi melebihi materi. Sehingga orang akan lebih menjaga nama daripada hartanya, jangan sampai namanya direndahkan, ditentang atau dimusuhi.

Islam sangat menganjurkan agar memberi nama anak dengan nama yang baik, karena pada umumnya nama memiliki pengaruh terhadap seseorang yang memilikinya, dalam baik ataupun buruknya. Dia merupakan cerminan pemikiran orang tua, apakah dia seorang yang selamat dan mengikuti petunjuk Nabi saw atau memiliki pemikiran- pemikiran yang tercemar dan bahkan menyimpang.

Nama yang baik akan memberikan kepuasan bagi seorang anak. Ketika anak memasuki usia banyak bertanya (antara 5 hingga 7 tahun) terkadang mereka melontarkan pertanyaan, "Mengapa ayah memberi nama aku demikian? Apa artinya?

Alangkah bahagianya sang ayah kalau dia memberi nama yang baik, sehingga dia dapat memberikan jawaban yang menyenangkan buat sang anak. Namun kalau ternyata nama yang dia berikan adalah buruk maka terbukalah kebodohan dan kedangkalan pemikirannya di hadapan sang anak. Dan nama baik yang diberikan kepada anak merupakan salah satu pendidikan paling dini untuk mereka. Ketika seorang anak tahu bahwa namanya adalah sesuatu yang mulia dan tinggi, maka dia akan bercita-cita setinggi dan semulia namanya sebagaimana yang diharapkan oleh orang tua.

Maka ada benarnya ungkapan sebagian orang, “Katakan siapa namamu, maka aku akan tahu siapa ayahmu.” Artinya dengan mengetahui nama seorang anak maka dapat diterka bagaimana sifat, pemikiran dan gaya hidup orang tuanya.

Waktu Pemberian Nama

Ada tiga waktu yang disunnahkan dalam memberikan nama anak, yaitu:

Memberi nama bayi pada saat dia dilahirkan.
Memberinya nama dalam masa tiga hari setelah kelahirannya.
Memberi nama pada hari ke tujuh dari kelahirannya.

Perbedaan ini masuk dalam kategori tanawwu' (variasi), sehingga kita dapat memilih mana saja yang kita kehendaki, alhamdulillah.

Memberi Nama Adalah Hak Ayah

Tidak ada perbedaan pendapat bahwa yang lebih berhak memberi nama seorang anak adalah ayah. Jika ada perbedaan atau perselisihan antara ayah dengan ibu maka yang berlaku adalah panamaan dari ayah. Seorang ibu jika kurang setuju hendaknya mengajak musyawarah dengan baik, dengan penuh kelembutan dan jalinan kasih.

Boleh juga minta dicarikan nama kepada orang yang terpercaya dalam agamanya (shalih) agar memilihkan nama yang sesuai dengan sunnah. Banyak diantara shahabat yang menghadap Nabi Shalallaahu alaihi wasalam serta meminta beliau agar memberi nama untuk anak-anak mereka.


Anak Dinisbatkan Kepada Ayah

Sebagaimana pemberian nama adalah hak ayah maka penisbatan anak juga kepada ayahnya. Dia dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya, bukan kepada ibunya, misalkan fulan bin fulan bukan bin fulanah, kalau anak perempuan fulanah binti fulan, demikian pula dalam panggilan.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,artiya,
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah.” (al-Ahzab:5)

Memilih Nama Yang Baik

Seorang ayah wajib memilihkan nama yang baik untuk anaknya, dari segi lafal maupun maknanya, serta masih dalam koridor syara'. Diantara ciri nama yang baik adalah: Indah, sejuk di lisan, enak didengar, mengandung makna yang mulia dan sifat yang benar dan jujur, jauh dari segala makna dan sifat yang diharamkan atau dibenci agama seperti nama asing yang tak jelas, tasyabbuh dengan orang kafir serta segala yang memiliki arti buruk.

Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, "Merupakan hak seorang anak terhadap ayahnya adalah memilihkan untuknya ibu yang baik, memberinya nama yang baik dan mewariskan kepadanya adab (pendidikan) yang baik."

Tingkatan Nama Yang Dicintai

Tingkatan nama yang dicintai Allah serta dibolehkan dalam Islam adalah sebagai berikut:

Abdullah dan Abdurrahman, berdasarkan hadits Ibnu Umar Radhiallaahu anhu yang diriwayatkan oleh imam Muslim. Dan tak kurang dari tiga ratus shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam yang memiliki nama Abdullah.
Abdun (penghambaan)yang disambungkan dengan Asam’ul Husna selain yang tersebut di atas, seperti Abdul Aziz, Abdul Malik, Abdul Majid dan sebagainya.

Nama-nama nabi dan rasul, karena mereka adalah penghulu bagi umat manusia dan merupakan orang-orang mulia serta terpilih. Nabi Shalallaahu alaihi wasalam juga pernah memberi nama sebagian shahabat dengan nama para nabi sebelum beliau.

Nama orang-orang shalih, sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim dari al-Mughirah bin Syu'bah Radhiallaahu anha bahwasanya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam biasa memberi nama dengan nama para nabi dan orang shalih sebelum beliau. Termasuk pemuka shalihin adalah para shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, Tabi'in dan para imam kaum muslimin.
Segala nama yang mencerminkan kejujuran dan kebaikan manusia.

Nama-Nama Yang Dilarang

Diantara-nama-nama yang dilarang adalah sebagai berikut:

Segala nama yang menunjukkan penghambaan kepada selain Allah, seperti Abdul Ka'bah, Abdusy Syamsi (hamba matahari), Abdul Husain dan lain-lain.
Memberi nama dengan nama-nama Allah, seperti Arrahman, al Khaliq, dan semisalnya.

Nama-nama a'jam yang berasal dari orang kafir dan merupakan ciri atau kekhususan mereka. Ini banyak menimpa kaum muslimin saat ini, mereka banyak mengimpor nama-nama kafir dari Eropa dan Amerika seperti Petrus,George,Diana,Suzan dan sebagainya.

Nama-nama patung atau berhala yang disembah selain Allah seperti Latta, Uzza, Hubal, (Brahma, Wisnu, Syiwa-pen).

Nama klaim dusta, mengandung unsur kebohongan yang berlebihan, mentazkiyah (menyucikan) diri . Diantara contoh nama yang masuk kategori ini adalah Malikul Amlak (Muluk), Sulthanus Shalatin, Syahinsyah, yang semuanya memiliki arti hampir sama yaitu raja diraja. Juga nama Hakimul Hukkam yang artinya hakim dari segala hakim.

Nama-nama setan dan iblis, hal ini sebagimana yang dikatakan Imam Ibnul Qayim.

Nama-Nama Yang Makruh

Nama yang membuat lari dan ngeri hati seperti Harb (perang), Murrah (pahit), Khanjar (pisau belati). Juga nama-nama yang memiliki makna penyakit seperti Suham (penyakit unta), Suda'(pusing), Dumal (bisul).

Nama-nama yang mengundang syahwat, terutama bagi para wanita, seperti Fatin atau Fitnah (dengan kecantikannya), Syadiyah (penyanyi dengan suara merdu).

Nama-nama orang fasiq, artis atau bintang film, penyanyi dan pemusik.
Nama yang menunjukkan makna dosa atau maksiat seperti zhalim, sariq (pencuri). Juga nama yang tidak diminati masyarakat karena buruk, seperti Kannaz (penumpuk harta), Bakhil dan semisalnya.

Nama-nama binatang yang dikenal buruk seperti Khimar (keledai), Kalb (anjing),Hanasy (lalat),Qunfudz (landak) dan lain-lain.

Nama-nama dobel seperti Ahmad Muhammad, Said Ahmad dan semisalnya,karena -dimasyarkat Arab- menjadikan bingung disebabkan adanya unsur iltibas (ketidakjelasan).

Sebagian ulama juga membenci pemberian nama dengan nama-nama malaikat, seperti Jibril, Mikail, Israfil dan lain-lain.
Sebagian ulama juga memakruhkan pemberian nama dengan surat-surat dari al-Qur'an seperti Thaha, Hamim, Yasin.

Adapun yang tersebar di masyarakat bahwa Thaha atau Yasin adalah nama lain untuk Nabi Muhammad saw, maka itu sama sekali tidak benar. Ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Qayyim al Jauziyah di dalam kitab “Tuhfatul Maudud” hal 109.

Sudah saatnya kaum muslimin menyadari pentingnya nama yang baik dan islami. Karena nama-nama yang baik insya Allah akan memberikan pengaruh yang baik pula bagi pribadi, keluarga dan masyarakat. Tidak ada salahnya jika seseorang yang terlanjur memiliki nama atau memberi nama yang buruk, nama kufur dan nama syirik, segera menggantinya dengan nama-nama yang dianjurkan atau dibolehkan dalam Islam. Mengganti nama yang buruk dengan nama yang baik merupakan sunnah yang pernah dilakukan oleh Nabi saw. Wallahu a’lam.



InsyaAllah manfaat,
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Nchie Dive,---

Diringkas dan disadur dari kitab “Tasmiyatul maulud” Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid